Asyik! Pengantin Baru Bisa Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo 7,6 Juta, Syaratnya Ikut Sertifikasi Nikah
Salah satu penerima kartu Pra Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta adalah pengantin baru kategori miskin. Namun, tak sekadar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Ternyata, pemerintah nantinya mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah. Setelah mereka mengikuti program tersebut, mereka bisa mendapatkan kartu Pra Kerja yang recananya dibagikan Maret 2020. Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) menyampaikan itu pada saat pulang kampung ke Kota Malang. “Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh Pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujar Muhajdir Effendy kepada awak media di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019). Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk ke dalam program sertifikasi nikah. Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka ya